Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main
Advokat publik David Tobing menggugat presenter kondang Raffi Ahmad dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Depok. Pasalnya, Raffi dianggap melanggar protokol kesehatan dengan menghadiri sebuah acara beberapa jam setelah dia mendapat vaksin Covid-19 tahap I.
Sidang perdana digelar di PN Depok, Rabu (27/1/2021). Namun, Raffi tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukum. Sayangnya, Raffi belum melengkapi kuasa hukumnya dengan surat kuasa sehingga hadirnya empat orang kuasa hukum dianggap tidak sah secara formil.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Pesan Khusus dari Satgas Covid-19 Usai Vaksinasi Kedua, Apa Tuh?
"Sebenarnya ini nggak serius. Kenapa nggak serius? Karena apa susahnya bikin surat kuasa. Orangnya (Raffi) ada di Jakarta, kecuali orangnya ada di luar negeri itu sulit. Sama-sama di Jakarta baik kuasanya maupun Raffi di Jakarta. Bikin surat kuasa kan tinggal kirim drafnya tanda tangan kirim lagi pakai Gojek atau Grab itu bisa," ujar David di PN Depok, Rabu (27/1/2021).
Tidak adanya surat kuasa, maka majelis hakim memutuskan sidang hari ini ditunda hingga pekan depan. Majelis akan melakukan pemanggilan kembali terhadap tergugat. David berharap Raffi tidak main-main atas gugatan tersebut.
Dia bisa memaklumi ketidakhadiran Raffi karena yang bersangkutan pada hari ini sedang menjalani vaksin untuk kedua kali di Istana. Pihaknya pun mengaku tidak keberatan jika tergugat diwakilkan, tetapi harus tetap disertai aturan formil.
Dalam gugatannya, David menuntut Raffi selaku publik figur yang dipercaya oleh pemerintah untuk menerima vaksin pertama dan juga menyosialisasikan vaksinasi dan protokol kesehatan telah melanggar kepatutan karena Raffi juga tidak hati-hati dalam bertindak.
(责任编辑:休闲)
- Kemenhub Klaim Telah Selesaikan 25 Proyek Strategis Nasional (PSN)
- Sekolah Energi Berdikari, Komitmen Pertamina Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..
- FOTO: Harga Tiket Masuk Kawasan Bromo Naik
- Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi, Calon Jamaah Haji Persiapkan Ini
- Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
- Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025, Cek di sini
- Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
- 英国留学建筑专业可推荐的院校有哪些?
- Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
- Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween
- Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?
- Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- Polisi Pastikan Tak Ada Pemudik yang Lolos dari Operasi Larangan Mudik
- Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!
- Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween
- Tiga Hakim Perkara Ahok Mendapatkan Promosi
- Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- Asyik Memotret, Wanita Ini Tewas Tersambar Baling